Dj Rere Monique Diamankan Polres Mesuji

 


Mesuji, UNDERCOVER - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Mesuji, Lampung, membubarkan dan menangkap pasangan suami istri Sukri dan istrinya yang diduga menjadi bandar narkoba dan mengamankan Dj Rere Monique di sebuah pesta pernikahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Mesuji, Minggu (11/4/2021).


Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kabag Ops Polres Mesuji AKP Hendri Dunan Pandiangan mengatakan Tim Satgas membubarkan acara pesta pernikahan yang menghadirkan Disc Jockey (DJ) Rere Monique yang langsung diamankan aparat ke Mapolres Mesuji. 


”DJ Rere bukan ditangkap tapi kita amankan supaya nggak menjadi korban para Bandar narkoba,” ungkap Kabag Ops Polres Mesuji.


Tak hanya itu, tim gabungan yang berjumlah 200 orang turut menangkap tiga orang yang membawa senjata tajam (sajam), yakni Hendri bin Elmanik (22), wiraswasta asal Desa Sungai Badak; Ad (14), pelajar dari Desa Wiralaga; dan Takur bin Utomo (25), wiraswasta warga Desa Sungai Menang.


Sementara itu barang bukti yang berhasil disita tim gabungan berupa dua unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dan merah, lima sajam, satu kunci kontak Honda CBR dan dua handphone merek Oppo.


"Saat ini terduga bandar narkoba dan tiga pembawa sajam sudah dibawa ke Polres Mesuji, untulk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kabag Ops Polres Mesuji.



Wan Ajo Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post