Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB),Desakan KPK Segera Tahan Nunik

 



Lampung, UNDERCOVER - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB), kembali menggalang kekuatan untuk mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera meningkatkan status hukum Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) dari saksi menjadi tersangka.


Kali ini, AMLB yang terdiri dari Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Forwakot, Bara JP, Jaman, G-PAN Indonesia, LBH Kemandirian, SKAAP dan Puskam-SBL itu akan menggalang penandatanganan petisi yang isinya seruan kepada seluruh element Lampung agar mendorong langkah KPK, sekaligus desakan kepada KPK agar segera meningkatkan status hukum Nunik.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mengawal kasus mahar politik yang melibatkan Nunik,” kata Juru Bicara AMLB, Jupri MPd, Sabtu (03/04/2021).


Menurut Jupri, fakta persidangan dalam kasus suap Mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sudah cukup untuk menetapkan Nunik sebagai tersangka, atau paling tidak KPK bisa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Bupati Lampung Timur itu.


“Persoalan Nunik membantah, itu persoalan lain. Tapi lebih dari tiga orang saksi menyebut keterlibatan Nunik,” ujar dia.


AMLB, lanjut Jupri, mengajak agar seluruh elemen rakyat Lampung baik itu NGO, LSM, OKP, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Akedemisi dan para pegiat anti korupsi untuk bersama sama peduli akan hal ini (Kasus Nunik) demi kemajuan Lampung bebas dari korupsi.


“Jika kita diam, maka kedepan akan lahir Nunik Nunik baru yang lebih semena mena dan arogan,” tukasnya.


Diberitakan sebelumnya, AMLB sempat mendeklasikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pahoman, Senin (29/03/2021).


Dukungan tersebut agar lembaga anti rasuah tersebut segera menaikkan status hukum Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) menjadi tersangka. (Red) 

Post a Comment

Previous Post Next Post