Kajari Way Kanan Tutup Mulut Perihal Mobil Tahanan yang Di Pinjam Berujung Hancur

 



Lampung, UNDERCOVER - Laka lantas terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM 83, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah Rabu 10 Februari 2021. Mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Waykanan BE-2226-WZ terlibat kecelakaan dengan truk tronton oranye BE-9915-AJ. Tidak ada korban jiwa, namun empat orang terdiri dari tiga pegawai Lapas Waykanan dan satu tenaga honorer Kejari Waykanan dilarikan kerumah sakit.




Ketiga korban dari Lapas Waykanan adalah Maman Firmansyah mengalami luka di bagian muka, Fiki (patah tangan), dan Rendi (patah tangan dan luka berat di bagian muka). Sementara, pegawai honorer Kejari Waykanan Reza Kurnadi Febrianto mengalami luka di bagian kepala dan wajah.



Menurut informasi yg di terima awak media Mobil tahanan Kejari Waykanan berangkat dari Lapas Kelas II B Waykanan hendak menuju Lapas Gunungsugih sekitar pukul 07.00 WIB. Kendaraan yang dikemudikan pegawai Lapas Waykanan Rendi konvoi dengan mobil ambulans. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi, berawal ketika mobil ambulans mendahului kendaraaan yang ada di depannya namun sangat di sayangkan mobil tahanan yg mengikuti ambulan tidak dapat melaluinya sehingga menghantam truk tronton dari arah berlawanan tersebut.


Sementara itu di lain pihak, Syarpani (Kalapas kelas II B Way Kanan) melalui media seluler dengan  awak media "itu intinya mobil kejaksaan di pinjem, di supirin nabrak, itu aja sih" ketika di tanya awak media apakah mobil tersebut untuk menjemput tahanan beliaupun menjawab "bukan jemput, apa ya pinjam mobil tahanan aja" syarpani pun menerangkan bahwa dirinya sedang ada kegiatan di bandar lampung, "tapu alhamdulillah korbannya sudah sehat kok, sudah di tangani" tutur Syarpani.


Hingga berita ini belum ada penjelasan dari pihak Kajari Way Kanan, untuk apakah mobil tersebut di pergunakan.


Wan Ajo MELAPORKAN

Post a Comment

Previous Post Next Post