Sidak Dapur MBG di Pringsewu, Bupati Riyanto Temukan Freezer Bau dan Beras Tanpa Izin Edar



PRINGSEWU — Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (30/7/2026). Sidak tersebut mengungkap sejumlah pelanggaran kelayakan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari armada distribusi tak berspesifikasi, beras tanpa izin edar, hingga sanitasi pendingin makanan yang dinilai buruk.

Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait rendahnya mutu sajian makanan, termasuk laporan mengenai pemberian menu singkong kepada penerima manfaat.

Soroti Beras Non-Izin Edar dan Kebersihan Freezer

Pemeriksaan diawali pada armada kendaraan penyuplai yang kedapatan hanya menggunakan minibus biasa tanpa standar kelayakan pangan. Memasuki area Dapur SPPG, Bupati Riyanto menemukan tumpukan karung beras tanpa sertifikasi legalitas dan merek izin edar.

"Ini bukan masak hajatan, harus ada sertifikasi halalnya dan izin edarnya. Ini kayak hajatan, pasti beli langsung di penggilingan. Saya minta ganti dengan beras premium resmi," tegur Riyanto di lokasi.

Kondisi memprihatinkan kembali ditemukan saat jajaran mengecek lemari pendingin (freezer). Area penyimpanan bahan baku basah tersebut tergenang air keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

"Ini harus dibersihkan! Sampeyan karena sudah terbiasa jadi merasa tidak bau. Saya saja yang pakai masker masih tercium baunya. Bisnis boleh, tapi jangan keterlaluan. Jangan sampai saya usulkan untuk di-suspend," tegas Bupati.

KPPG Lampung Siapkan Laporan Evaluasi ke BGN RI

Menanggapi hasil temuan lapangan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Fitra Alfarisi, mengonfirmasi bahwa timnya juga telah menginspeksi dapur terkait.

Saat ini, KPPG Lampung tengah merampungkan berkas evaluasi teknis untuk segera diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) RI selaku penanggung jawab program tingkat pusat guna menentukan sanksi mau pun tindak lanjut operasional.

Sebagai informasi, evaluasi ketat terhadap SPPG di Provinsi Lampung tengah digencarkan. Sejumlah dapur MBG yang kedapatan melanggar SOP higiene pangan sebelumnya telah dijatuhi sanksi penghentian sementara operasional (suspend).

Post a Comment

Previous Post Next Post